Home » » 6.531 Guru Bisa Sertifikasi

6.531 Guru Bisa Sertifikasi

Written By LKAR on Sabtu, 19 Maret 2011 | 08.46

Kuota sertifikasi guru untuk Provinsi Riau tahun 2011 ini mencapai 6.531 dan Provinsi Kepri 1.784 dengan total keseluruhan 8.315. Sementara 2010 total keseluruhan baik Riau dan Kepri hanya 4.688. Kuota sertifikasi guru 2011 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Menurut Penanggungjawab Sertifikasi Rayon V Riau dan Kepulauan Riau Prof Dr Isjoni MSi, panitia telah menerima jumlah kuota sertifikasi untuk wilayah Riau dan Kepri belum lama ini.
Bahkan pembagian kuota untuk kabupaten pun juga telah dialokasikan, dan tinggal memberitahukan pada Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan provinsi.
‘’Pada tahun ini terjadi peningkatan, dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan, pemerintah menargetkan agar 2014 nanti yang berakhirnya program ini, terdapat hampir seluruh guru di tanah air yang telah sertifikasi. Selain itu juga, dengan peningkatan kuota ini diharapkan kompetensi guru benar-benar teruji,’’ kata Isjoni, Jumat (18/3) di Pekanbaru.

Peningkatan jumlah kuota sertifikasi pada tahun ini menurut Dekan FKIP Unri ini berbeda dari tahun sebelumnnya, di mana guru yang lulus portofolio jumlahnya terbatas, sementara untuk Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) lebih dominan. Alasan keterbatasan untuk lulusan portofolio dikarenakan, keputusan dari pemerintah dalam hal ini Kemendiknas yang membatasi kuota untuk kelulusan portofolio. Sebab dari hasil penelitian kompetensi guru lebih terlihat dalam PLPG.

‘’Atas dasar itu makanya kuota untuk kelulusan portofolio dibatasi dan beralih ke PLPG. Jadi penilaian portofolio bagi guru dilakukan sangat selektif dan ketat,’’ kata Ketua PGRI Riau ini.
Perbedaan sertifikasi lainnya pada 2011 kata dia, terletak pada gurunya sendiri. Artinya guru yang mengikuti sertifikasi adalah guru-guru yang memang benar-benar sesuai dengan kompetensinya, sudah mememiliki kecakapan dan pengalaman yang dipersayaratkan dalam UU sertifkasi guru untuk disertifikasi, sehingga memang benar-benar dari guru itu sendiri.

Selama ini kondisinya beda, di mana panitia yang melakukan jemput bola ke Dinas Pendidikan kabupatan/kota dan provinsi untuk memberitahukan guru disertifikasi.
‘’Guru yang disertifikasi 2011 nanti, memang sesuai dengan kemampuan mereka. Artinya mereka siap dengan segala konsekwensi yang harus diterima, dan ini sudah merupakan ketentuan dari pusat,’’ sebut dia.

Sertifikasi ini menurut dia mulai dijadwalkan pada Mei 2011 sampai menjelang selesai. Sembari menuggu hasil kiriman portofolio guru, Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan provinsi melakukan penilaian dan mencukupi kuota yang dialokasikan.
‘’Kita harap Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan provinsi melakukan penilaian yang selektif juga pada guru yang diikutkan untuk disertifikasi, karena seperti kita ketahui banyak perubahan aturan dalam pelaksanaan sertifikasi 2011 nanti,’’ kata dia.

Dengan penambahan kuota menurut dia, memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi guru untuk ikut sertifikasi, karena pada tahun sebelumnya terbatas. Akan tetapi dibalik penambahan kuota ini, tentunya yang ikut sertifikasi harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam UU.(rnl)

Riau Pos.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Daerah