Ribuan barang ilegal asal Malaysia itu terdiri dari pakaian bekas, kasur bekas, ban luar dan ban dalam bekas. Barang-barang selundupan itu ditemukan polisi saat hendak dikirim ke gudang penampungan.
Polisi hanya berhasil menangkap dua anak buah kapal (ABK) karena kapten kapal yang mengangkut barang-barang itu melarikan diri.
Penyelundupan barang-barang bekas dari Malaysia melalui jalur laut, akhir-akhir ini semakin meningkat. Padahal, jumlah polisi yang bertugas mengawasi aksi penyelundupan terus ditambah. Namun mereka seakan berdaya mendapat serangan penyelundup.(DSY
Sitemap
Forum Komunikasi
Kebijakan
Kontak Me
0 komentar:
Posting Komentar