Home » » Saat Rukuk, Imam Masjid Ikhlas di Rohul Tewas Ditikam

Saat Rukuk, Imam Masjid Ikhlas di Rohul Tewas Ditikam

Written By LKAR on Rabu, 23 Maret 2011 | 09.38

DITIKAM SAAT SHOLAT: Seorang petugas Polres Rohul tengah mengindentifikasi lokasi pembunuhan di Tambusai, Rabu (23/3) (Riauterkini)

PASIRPANGARAIAN- Abdul Karim Nasution (57), Imam Masjid Al Ikhlas di Dusun Paringonan Desa Kumango Kecamatan Tambusai, Selasa (22/3/11) sekitar pukul 18.30 Wib, tewas ditikam tetangganya, Muhammad Yusri Daulay (30), ketika sedang Shalat Magrib.

Ungkap Kepala Kepolisian Resort Rokan Hulu, AKBP Drs Adang Suherman, Rabu (23/3/11), pelaku pembunuh imam masjid ini masih dalam pengejaran Polisi, setelah menikam pinggang korban sebelah kanan dengan sebilah pisau, pelaku langsung melarikan diri.

“Sampai saat ini, kami sudah periksa sekitar 10 saksi yang melihat peristiwa penikaman tersebut. Saat ini pelaku sedang kami kejar, kemungkinan pelaku kabur ke Batam. Sebab, selama ini pelaku bekerja di sana,” ungkap Kapolres.

Terang dia, kronologis penikaman ini, diduga dilatar belakangi masalah sengketa lahan. Pelaku sendiri baru beberapa hari lalu pulang ke kampungnya dari Batam.

Sepulang dari Batam, diduga terjadi selisih paham antara keduanya. Korban menganggap ini tidak ada masalah, namun ketika menjadi imam pada Shalat Maghrib bersama warga lainnya di masjid Al Ikhlas, tanpa diketahui, pelaku masuk datangi korban yang sedang rukuk di rakaat pertama dan menikam korban dengan sebilah pisau.

“Usai ditusuk, saat itu juga korban teriak dan rebah di sajadah masjid. Pelaku sendiri langsung melarikan diri setelah menghujamkan pisaunya, masih membawa serta pisau yang digunakan untuk menikam korban,” ungkap Kapolres lagi.

Spontan, suasana masjid malam kemarin gaduh, setelah warga yang ikut shalat melihat korban roboh. Warga coba melarikan korban untuk dibawa ke rumahnya yang berjarak 100 meter. Namun naas, nyawa korban tidak tertolong, sebab mengalami luka serius di pinggang belakangnya, dan banyak mengeluarkan darah.

Sekitar pukul 21.00 Wib, tim identifikasi Polres Rokan Hulu langsung turun untuk lakukan identifikasi di TKP dan tubuh korban untuk memastikan luka-luka di tubuh korban, dan baru berakhir sekitar pukul 01.00 Wib.

Dari insiden tersebut, Polisi memburu pelaku yang diduga kabur ke Batam. Begitu juga, Polisi disebarkan memburu pelaku ke kawasan Sumut. Polres Rokan Hulu sendiri bekerjasama Polres Padang Lawas, dan seluruh Polsek yang ada di Provinsi Riau, dengan menyebarkan foto pelaku.

“Dengan kasus ini, bila tertangkap nantinya kita jerat Pasar 351 KUHP Junto 338, pembunuhan dengan perencanaan, dimana pelaku bisa dihukum maksimal hukuman mati atau paling sedikit 20 tahun penjara,” kata Kapolres.(lkr/rtc)

0 komentar:

Posting Komentar

Daerah