PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menuntaskan rapat pleno penetapan peserta Pemilukada, Jumat (1/4/11). Rapat yang dipimpin langsung Ketua KPU Pekanbaru Yusri Munaf tersebut tuntas jelang malam tadi.
Hasilnya, KPU memutuskan hanya ada dua pasangan yang layak mengikuti Pemilukada Pekanbaru. Pertama, pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi yang didukung PKS, PBB, Partai Demokrat dan PDIP serta 18 partai nonparlemen. Kedua, pasangan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk yang diusung Partai Golkar, PPP, PKB dan PAN.
"Setelah dilakukan ferivikasi dan pembahasan yang ketat, akhirnya kami memutuskan, bahwa hanya ada dua pasangan yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilukada Pekanbaru. Yakni pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi dan pasangan Setpina Primawati Rusli-Erizal Muluk," ujar Yusri Munaf kepada wartawan.
Keputusan tersebut sebenarnya bukan kejutan. Sejak awal banyak pihak memprediksinya. Sebab, dua pasangan jalur independen terlalu banyak kekurangan dukungannya. Minimnya dukungan itulah yang menyebabkan KPU mendiskulifikasi pasangan Yonesri-Lely Idanuryanti dan Trio Suhanto-Irwan Kurniawan.
Hasil bersih setelah diferivikasi faktual, Yonesri-Lely hanya memiliki 23.838 dukungan atau hanya 72 persen dari syarat minimal 32.928 dukungan. Sementara untuk Trio-Irwan punya 28.246 kukungan atau 85 persen dari yang diharuskan.
"Untuk dua pasangan jalur independen syarat minimal dukungannya tak terpenuhi, sehingga tidak lulus," tegasnya.(LKR/RTC)
Hasilnya, KPU memutuskan hanya ada dua pasangan yang layak mengikuti Pemilukada Pekanbaru. Pertama, pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi yang didukung PKS, PBB, Partai Demokrat dan PDIP serta 18 partai nonparlemen. Kedua, pasangan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk yang diusung Partai Golkar, PPP, PKB dan PAN.
"Setelah dilakukan ferivikasi dan pembahasan yang ketat, akhirnya kami memutuskan, bahwa hanya ada dua pasangan yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilukada Pekanbaru. Yakni pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi dan pasangan Setpina Primawati Rusli-Erizal Muluk," ujar Yusri Munaf kepada wartawan.
Keputusan tersebut sebenarnya bukan kejutan. Sejak awal banyak pihak memprediksinya. Sebab, dua pasangan jalur independen terlalu banyak kekurangan dukungannya. Minimnya dukungan itulah yang menyebabkan KPU mendiskulifikasi pasangan Yonesri-Lely Idanuryanti dan Trio Suhanto-Irwan Kurniawan.
Hasil bersih setelah diferivikasi faktual, Yonesri-Lely hanya memiliki 23.838 dukungan atau hanya 72 persen dari syarat minimal 32.928 dukungan. Sementara untuk Trio-Irwan punya 28.246 kukungan atau 85 persen dari yang diharuskan.
"Untuk dua pasangan jalur independen syarat minimal dukungannya tak terpenuhi, sehingga tidak lulus," tegasnya.(LKR/RTC)
Sitemap
Forum Komunikasi
Kebijakan
Kontak Me
0 komentar:
Posting Komentar