![]() |
| M Akhyar |
Jakarta (LKARNEWS) pasangan Firdaus Ayat hari ini siapkan membeberkan barang bukti dari kecurangan yang di lakukan Berseri baik selama sosialisasi maupun saat kampanye beberapa waktu lalu. barang bukti yang akan di beberean tersebut meliputi lima buah rekaman audio visual dan ribuan foto-foto.
Muhammad Akhyar, S.Sos ketua media centre Firduas Ayat ketika ditemui mengatakan, kita akan beberkan semua kesalahan dan kecurangan berseri. karena menurut kita barang bukti yang akan kita buka tersebut akan menjadi panduan dan bahan bagi hakim mahkamah konstitusi dalam mengambil keputusan. barang bukti yang akan kita beberkan meliputi rekamana 6 kepala dinas yang secara terang-tarangan memebrikan dukungan dan menyuruh jajarannya untuk memilih Septina, rekaman lainnya ialah lima pejabat pemko yang mengikuti dan membantu pasangan Berseri dalam melakukan sosialisasi dan kampanye, rekaman team berseri saat membagi-bagikan Sembako di jalan Pinang, rekaman monay politik yang di lakukan saat malam menjelang pencoblosan serta rekaman dana bansos yang di berikan Septinan saat bersosilisasi. selain itu kita akan membuka ribuan foto-foto kecurangan berseri baik saat sosialisasi maupun kampanye beberapa waktu lalu."dengan semua bukti yang kita ajukan hari ini, kita sangat berharap dapat memeberikan gambaran kepada majelis hakim bahwa pasangan Septina erizal telah melakukan pelangggran secara sistematis, terstruktur dan masif. oleh sebab itu nantinya putusan akan berpihak kepada pasangan Firdaus Ayat, ungkap Akhyar di Jakarta.
Selain akan mengungkapkan barang bukti team dari pasangan Firdaus Ayat juga akan melakukan gugatan secara hukum kepada saksi yang di hadirkan berseri beberapa lalu. saksi tersebut ialah Ida Yulianti susanti dan Firdaus Tanjung. kedua saksi ini menurutnya telah mencemarkan nama baik pasangan Firdaus Ayat. dalam kesaksian mereka menyebutkan bahwa pasangan Firdaus Ayat telah melakukan mobilisasi masyarakat kampar sebanyak 2500 orang dan telah membagi-bagikan kartu pemilih kepada mahasiswa asal kampar.
Muhammad Akhyar, S.Sos ketua media centre Firduas Ayat ketika ditemui mengatakan, kita akan beberkan semua kesalahan dan kecurangan berseri. karena menurut kita barang bukti yang akan kita buka tersebut akan menjadi panduan dan bahan bagi hakim mahkamah konstitusi dalam mengambil keputusan. barang bukti yang akan kita beberkan meliputi rekamana 6 kepala dinas yang secara terang-tarangan memebrikan dukungan dan menyuruh jajarannya untuk memilih Septina, rekaman lainnya ialah lima pejabat pemko yang mengikuti dan membantu pasangan Berseri dalam melakukan sosialisasi dan kampanye, rekaman team berseri saat membagi-bagikan Sembako di jalan Pinang, rekaman monay politik yang di lakukan saat malam menjelang pencoblosan serta rekaman dana bansos yang di berikan Septinan saat bersosilisasi. selain itu kita akan membuka ribuan foto-foto kecurangan berseri baik saat sosialisasi maupun kampanye beberapa waktu lalu."dengan semua bukti yang kita ajukan hari ini, kita sangat berharap dapat memeberikan gambaran kepada majelis hakim bahwa pasangan Septina erizal telah melakukan pelangggran secara sistematis, terstruktur dan masif. oleh sebab itu nantinya putusan akan berpihak kepada pasangan Firdaus Ayat, ungkap Akhyar di Jakarta.
Selain akan mengungkapkan barang bukti team dari pasangan Firdaus Ayat juga akan melakukan gugatan secara hukum kepada saksi yang di hadirkan berseri beberapa lalu. saksi tersebut ialah Ida Yulianti susanti dan Firdaus Tanjung. kedua saksi ini menurutnya telah mencemarkan nama baik pasangan Firdaus Ayat. dalam kesaksian mereka menyebutkan bahwa pasangan Firdaus Ayat telah melakukan mobilisasi masyarakat kampar sebanyak 2500 orang dan telah membagi-bagikan kartu pemilih kepada mahasiswa asal kampar.
Pernyataan ini di tolak keras oleh pasangan Firdaus Ayat karena menurut mereka sangat tidak mungkin untuk mengumpul sekian banyak orang dan sangat tidak mungkin untuk menyuruh masyarakat untuk memimilih mereka, sebagaimana kita ketahui mahasiswa merupakan orang-orang intelektual, selaian itu kita juga siap untuk membuka CCTV yang ada di kediaman Firdaus dan surat dari PO Handoyo."Ida dan firdaus sangat jelas telah memberikan keterangan palsu untuk itu kita akan melakukan tindakan secara hukum untuk kedua orang ini. karena kesaksian mereka yang menyebutkan Firdaus mengumpulkan 2500 mayarakat kampar dan memberikan undangan untuk memilih sesuai dengan kesaksian Ida dan Firdaus Tanjung tersebut dapat kita buktikan dengan CCTV dan surat dari PO Handoyo. terang Akhyar. (rilis)
Sitemap
Forum Komunikasi
Kebijakan
Kontak Me

0 komentar:
Posting Komentar