PEKANBARU(LKARNEWS)- Dalam mengahadapi PSU yang tinggal beberapa hari lagi Tim pemenangan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut satu, Firdaus - Ayat, atau yang lebih dikenal dengan tim PAS (Profesional, Amanah, Santun), menyatakan siap mengawal penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Pekanbaru yang akan digelar Rabu, 21 Desember 2011 mendatang.
Segala hal terkait proses pelaksanaan PSU,telah disiapkan secara matang oleh tim. Ujung tombak pengawalan pelaksanaan PSU yakni saksi, telah disiapkan, diatur dan ditempatkan secara terencana, untuk memastikan terselenggaranya PSU sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber-Jurdil). Para saksi ini dibagi berdasarkan tiga gugus tugas.
Saksi lapis pertama, dipercayakan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai politik pengusung Firdaus-Ayat. PKS mengklaim telah menyiapkan kurang lebih 2.500 orang saksi yang akan disebar ke 1.250 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Pekanbaru. Ini berarti untuk tiap TPS akan ada dua saksi yang dilengkapi dengan surat mandat dari Tim Pemenangan PAS. Keseluruhan saksi ini tidak ditunjuk secara asal-asalan, namun telah diberi pembekalan lewat beberapa pelatihan. Training tersebut telah dilakukan secara periodik untuk mentransfer pemahaman yang utuh kepada para saksi tentang prosedur PSU sesuai Undang-undang, segala macam bentuk pelanggaran, prosedur pencatatan dan dokumentasi, temasuk tips penyelesaian konflik di lapangan. Pendek kata, para saksi ini telah well-prepared, sehingga akan sangat jeli terhadap segala bentuk pelanggaran.
Di lapis kedua, tim PAS juga telah mengorganisir saksi tambahan yang akan memantau pelaksanaan PSU dari luar TPS. Hal ini menjadi penting untuk dilakukan, mengingat potensi kecurangan dan pelanggaran tidak hanya ada di dalam lokasi TPS, tapi juga di luar. Modus lama seperti pembagian uang, pemberian iming-iming, ancaman, atau apapun kegiatan yang bertendensi untuk mengalihkan pilihan masyarakat ke salah satu pasangan calon akan diawasi, dipantau, dan sedapatnya dicegah oleh saksi lapis kedua ini.
Di lingkar terluar, tim PAS juga telah menyiapkan tim pengamanan. Potensi tekanan, ancaman, bahkan kekerasan fisik mungkin saja terjadi kepada saksi PAS di TPS, termasuk kepada masyarakat peserta PSU, akan dikawal oleh tim lapis ketiga ini. Mereka bertugas sebagai border pengamanan internal tim, yang siap sedia sepanjang proses PSU berlangsung.
Ketiga lapis tim inilah yang akan bekerja secara penuh sebagai perpanjangan tim PAS untuk memastikan terciptanya PSU yang bersih. Tim ini dipastikan akan bekerja full-time; sejak awal kotak suara dibuka di TPS, penyelenggraan pemilihan, sampai pada penghantaran kotak suara yang telah disegel ke Kantor Kelurahan. Setelah itu, proses pengawalan dan pengamanan akan dilakukan oleh petugas saksi selanjutnya di Kelurahan dan Kecamatan. Sebagai upaya maksimalisasi pengawalan PSU, para anggota legislatif dari partai-partai politik pengusung PAS juga akan melakukan “patroli” keliling Pekanbaru, dan siap melakukan advokasi atas segala kecurangan, pelanggaran, penyelewengan dan upaya-upaya lainnya yang menodai penyelenggaraan PSU Pekanbaru. (rls)
Segala hal terkait proses pelaksanaan PSU,telah disiapkan secara matang oleh tim. Ujung tombak pengawalan pelaksanaan PSU yakni saksi, telah disiapkan, diatur dan ditempatkan secara terencana, untuk memastikan terselenggaranya PSU sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber-Jurdil). Para saksi ini dibagi berdasarkan tiga gugus tugas.
Saksi lapis pertama, dipercayakan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai politik pengusung Firdaus-Ayat. PKS mengklaim telah menyiapkan kurang lebih 2.500 orang saksi yang akan disebar ke 1.250 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Pekanbaru. Ini berarti untuk tiap TPS akan ada dua saksi yang dilengkapi dengan surat mandat dari Tim Pemenangan PAS. Keseluruhan saksi ini tidak ditunjuk secara asal-asalan, namun telah diberi pembekalan lewat beberapa pelatihan. Training tersebut telah dilakukan secara periodik untuk mentransfer pemahaman yang utuh kepada para saksi tentang prosedur PSU sesuai Undang-undang, segala macam bentuk pelanggaran, prosedur pencatatan dan dokumentasi, temasuk tips penyelesaian konflik di lapangan. Pendek kata, para saksi ini telah well-prepared, sehingga akan sangat jeli terhadap segala bentuk pelanggaran.
Di lapis kedua, tim PAS juga telah mengorganisir saksi tambahan yang akan memantau pelaksanaan PSU dari luar TPS. Hal ini menjadi penting untuk dilakukan, mengingat potensi kecurangan dan pelanggaran tidak hanya ada di dalam lokasi TPS, tapi juga di luar. Modus lama seperti pembagian uang, pemberian iming-iming, ancaman, atau apapun kegiatan yang bertendensi untuk mengalihkan pilihan masyarakat ke salah satu pasangan calon akan diawasi, dipantau, dan sedapatnya dicegah oleh saksi lapis kedua ini.
Di lingkar terluar, tim PAS juga telah menyiapkan tim pengamanan. Potensi tekanan, ancaman, bahkan kekerasan fisik mungkin saja terjadi kepada saksi PAS di TPS, termasuk kepada masyarakat peserta PSU, akan dikawal oleh tim lapis ketiga ini. Mereka bertugas sebagai border pengamanan internal tim, yang siap sedia sepanjang proses PSU berlangsung.
Ketiga lapis tim inilah yang akan bekerja secara penuh sebagai perpanjangan tim PAS untuk memastikan terciptanya PSU yang bersih. Tim ini dipastikan akan bekerja full-time; sejak awal kotak suara dibuka di TPS, penyelenggraan pemilihan, sampai pada penghantaran kotak suara yang telah disegel ke Kantor Kelurahan. Setelah itu, proses pengawalan dan pengamanan akan dilakukan oleh petugas saksi selanjutnya di Kelurahan dan Kecamatan. Sebagai upaya maksimalisasi pengawalan PSU, para anggota legislatif dari partai-partai politik pengusung PAS juga akan melakukan “patroli” keliling Pekanbaru, dan siap melakukan advokasi atas segala kecurangan, pelanggaran, penyelewengan dan upaya-upaya lainnya yang menodai penyelenggaraan PSU Pekanbaru. (rls)
Sitemap
Forum Komunikasi
Kebijakan
Kontak Me
0 komentar:
Posting Komentar