JAKARTA(LKARN): Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Jero Wacik, Selasa (22/5), mengatakan dengan banyaknya daerah yang kekurangan pasokan BBM bersubsidi, pemerintah akan mengupayakan untuk penambahan kuota.
Ia pun berjanji untuk memperjuangkan untuk mendapatkan persetujuan DPR penambahan kuota.
Jero mengatakan dirinya mengakui Kalimantan secara keseluruhan kekurangan BBM bersubsidi. Namun persoalannya, lanjut Jero, semua 33 provinsi itu kurang, karena memang kuota nasional 40 juta kiloliter itu kurang.
"Itu disebabkan karena ekonomi kita membaik, semua kurang. Kalau Kalimantan kurang, mau ngambil dari mana, karena provinsi lain juga kurang," tuturnya.
Namun, dirinya senang dengan Gubernur Kalimantan yang langsung meminta ke DPR, karena mempermudah perjuangan pemerintah untuk minta ke DPR.
"Jadi DPR akan paham, ini karena ada tuntutan dari daerah. Kalau tidak ditambah, akan menghamabat petumbuhan ekonomi. Nanti kita lihat, niatnya pemerintah ada, logikanya juga perlu dilakukan penambahan. Daerah harus ditambah," tuturnya. Dikatakannya, pengajuan untuk penambahan kuota akan dilakukan pada beberapa bulan ke depan. (LKARN)
Ia pun berjanji untuk memperjuangkan untuk mendapatkan persetujuan DPR penambahan kuota.
Jero mengatakan dirinya mengakui Kalimantan secara keseluruhan kekurangan BBM bersubsidi. Namun persoalannya, lanjut Jero, semua 33 provinsi itu kurang, karena memang kuota nasional 40 juta kiloliter itu kurang.
"Itu disebabkan karena ekonomi kita membaik, semua kurang. Kalau Kalimantan kurang, mau ngambil dari mana, karena provinsi lain juga kurang," tuturnya.
Namun, dirinya senang dengan Gubernur Kalimantan yang langsung meminta ke DPR, karena mempermudah perjuangan pemerintah untuk minta ke DPR.
"Jadi DPR akan paham, ini karena ada tuntutan dari daerah. Kalau tidak ditambah, akan menghamabat petumbuhan ekonomi. Nanti kita lihat, niatnya pemerintah ada, logikanya juga perlu dilakukan penambahan. Daerah harus ditambah," tuturnya. Dikatakannya, pengajuan untuk penambahan kuota akan dilakukan pada beberapa bulan ke depan. (LKARN)
Sitemap
Forum Komunikasi
Kebijakan
Kontak Me
0 komentar:
Posting Komentar