Seleksi Komisoner Komnas HAM Dilanjutkan
| Foto . Kompas.com |
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya sepakat melanjutkan proses fit and proper test terhadap 30 calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2012-2017. Keputusan itu diambil dalam rapat internal Komisi III di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
"Sudah sepakat dilanjutkan untuk fit and proper test," kata Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika, seperti yang dilansir kompas.com.
Sebelumnya, sikap internal Komisi III terpecah dua terkait proses seleksi komisioner Komnas HAM. Sebagian fraksi meminta proses seleksi dilanjutkan. Sebagian lagi meminta 30 calon komisoner dikembalikan ke Komnas HAM untuk diselesaikan terkait gugatan anggota Komnas HAM yang gagal lolos dalam seleksi di panitia seleksi, yakni Syarifuddin Ngulma Simeulue.
Syarifuddin mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena panitia seleksi pimpinan Jimly Asshiddiqie menetapkan persyaratan calon anggota Komnas HAM minimal berijazah sarjana. Padahal, dalam undang-undang, syarat sarjana itu tidak diatur. Akhirnya, proses fit and propert test di Komisi III tertunda.
Syarifuddin mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena panitia seleksi pimpinan Jimly Asshiddiqie menetapkan persyaratan calon anggota Komnas HAM minimal berijazah sarjana. Padahal, dalam undang-undang, syarat sarjana itu tidak diatur. Akhirnya, proses fit and propert test di Komisi III tertunda.
Seharusnya susunan komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 sudah terbentuk awal September 2012. Karena tak kunjung terbentuk, akhirnya masa jabatan komisioner periode 2007-2012 diperpanjang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga terbentuknya komisioner baru.(LKARN/KPC)
Sitemap
Forum Komunikasi
Kebijakan
Kontak Me
0 komentar:
Posting Komentar