Home » » Raih 153.943 Suara, PAS Pemenang Pemilukada Pekanbaru

Raih 153.943 Suara, PAS Pemenang Pemilukada Pekanbaru

Written By LKAR on Selasa, 24 Mei 2011 | 08.29

PEKANBARU (LKARNEWS)- Dalam Rapat Pleno Penghitungan Suara dan penetapan walikota-wakil walikota terpilih, bertempatdi Hotel Ibis, Jalan Soekarno-Hatta Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru menetapkan pasangan nomor urut 1, Firdaus MT-Ayat Cahyadi sebagai walikota-wakil walikota terpilih periode 2011-2016, Selasa (24/5).

Berdasarkan pleno penghitungan suara, PAS yang diusung PKS, Hanura, PBB, PDK, Demokrat dan PDIP mendapat 153.943 suara atau sekitar 58,93 persen. Sedangkan Berseri yang diusung Golkar, PAN, PPP, PKB dan Gerindra hanya memperoleh 107.268 suara atau sekitar 41,07 persen dari total 261.211 suara sah (Baca: Rekapitulasi Suara 12 Kecamatan).

Total partisipasi pemilih Pemilukada yang digelar 18 Mei lalu ini sekitar 50,24 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 536.113 jiwa. KPU mencatat sebanyak 266.782 orang yang terdaftar dalam DPT atau sekitar 49,76 persen, tidak menggunakan hak pilihnya atau yang biasa disebut golput.

Perwakilan pasangan PAS, Dian Sukheri tidak mempersoalkan hasil Pemilukada ini. "Penghitungan suara berjalan aman dan lancar. Hasilnya pun, sudah pas," katanya.

Sementara pasangan Berseri, yang diwakili Eva Nora menyatakan keberatan atas hasil rapat pleno itu. Dalam paparannya Eva menegaskan beberapa alasan, yakni para petugas Berseri di lapangan menemukan berbagai pelanggaran di 12 kecamatan, selama Pemilukada berjalan.

"Di antaranya, banyaknya ditemukan DPT ganda di masing-masing kecamatan. Indikasi tersebut sangat jelas jika dilihat melalui adanya kesamaan nama dan tanggal lahir. Bahkan, jumlah DPT ganda mencapai 17 ribu lebih. Dengan kondisi ini sangat berpotensi terjadi penggelembungan suara," katanya.

Eva juga menyebutkan, terdapat 63 ribu lebih suara yang dimanipulasi. Indikasi itu dapat dilihat dari tidak jelasnya identitas pemilih. Termasuk di antaranya berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang saat ini sedang dipersiapkan untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, lanjutnya, di Kecamatan Bukit Raya, ada juga ditemukan PPK yang justru membacakan hasil suara pada malam hari tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Kemudian di salah satu TPS di Marpoyan Damai, kotak suara tidak terkunci. "Indikasi ini harus menjadi perhatian oleh semua pihak," tegasnya.

Eva meminta kepada Panitia Pengawas Pemilukada Pekanbaru untuk menindaklanjuti dengan tegas laporan yang disampaikannya itu. Sementara KPU Pekanbaru diminta mempertanggungjawabkan banyaknya temuan DPT ganda.

Ketua KPU Pekanbaru, Yusri Munaf menyatakan, apa pun persoalan yang terjadi seperti yang disampaikan oleh Eva tersebut tetap tidak akan mengubah keputusan hasil rekapitulasi suara. Menurut dia, KPU bekerja berdasarkan aduan dari Panwaslu yang ada di tingkat kecamatan.

"Sejauh ini, kami tidak mendengar atau menerima aduan dari Panwaslu dari kecamatan. Karena itu, kami tidak bisa memprosesnya. Namun bagaimana pun, tentang keluhan yang disampaikan itu, dipersilakan untuk membuat laporan pada formulir keberatan," ujar Yusri.

Usai penghitungan rekapitulasi suara, pasangan PAS dan timnya menandatangani hasil rekapitulasi suara KPU. Sementara Tim Berseri, tidak mau menandatanganinya dengan alasan, dalam beberapa hari ke depan akan mengadukan berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan PAS ke MK.(LKR)

0 komentar:

Posting Komentar

Daerah