![]() |
| Edi Satria |
PEKANBARU (LKARNEWS)- Maraknya praktek prostitusi yang berlindung di bawah bisnis panti pijat, Badan Pelayanan Terpadu (BPT) menurunkan tim kelapangan untuk melakukan Investigasi dan Observasi.
Edi Satria, Kepala BPT Pekanbaru mengakui semua ini adalah tanggung jawab pihaknya. Malah, pihaknya sudah menugaskan anggota ke lapangan untuk investigasi dan observasi. Termasuk pendataan ulang tempat usaha panti pijat dan hiburan.
"Anggota sudah turun ke lapangan, bukan saja sekedar sosialisasi tetapi juga mengingatkan kepada pelaku usaha," jelas Edi.
Disamping itu, kata Edi, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru Nomor 7/2000 tentang tempat usaha, bahwa setiap pengusaha yang mendirikan dan atau memperluas tempat usaha diwajibkan memiliki izin, yang tangani BPT.
"Sesuai rapat lalu, segala urusan perizinan ditangani BPT, maka kami sudah menyiapkan pendataan sejak pekan lalu. Ini tugas dan tanggung jawab," aku Edi Satria, kepada wartawan.
Edi Satria, Kepala BPT Pekanbaru mengakui semua ini adalah tanggung jawab pihaknya. Malah, pihaknya sudah menugaskan anggota ke lapangan untuk investigasi dan observasi. Termasuk pendataan ulang tempat usaha panti pijat dan hiburan.
"Anggota sudah turun ke lapangan, bukan saja sekedar sosialisasi tetapi juga mengingatkan kepada pelaku usaha," jelas Edi.
Disamping itu, kata Edi, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru Nomor 7/2000 tentang tempat usaha, bahwa setiap pengusaha yang mendirikan dan atau memperluas tempat usaha diwajibkan memiliki izin, yang tangani BPT.
"Sesuai rapat lalu, segala urusan perizinan ditangani BPT, maka kami sudah menyiapkan pendataan sejak pekan lalu. Ini tugas dan tanggung jawab," aku Edi Satria, kepada wartawan.
Edi juga menjelaskan, dalam mengerjakan pekerjaan tersebut, pihaknya dibantu anggota Satpol PP Pekanbaru sebagai pendamping. Kedepan, jika peringatan tidak diindahkan akan diberi sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. (LKAN)
Sitemap
Forum Komunikasi
Kebijakan
Kontak Me

0 komentar:
Posting Komentar