Home » » Terkait Laporan PAS, Mabes Polri Panggil Saksi

Terkait Laporan PAS, Mabes Polri Panggil Saksi

Written By LKAR on Rabu, 27 Juli 2011 | 08.48

JAKARTA (LKARNEWS)- Kemelut pemilukada kota Pekanbaru terus berlanjut, selasa (26/7) kemarin Firdaus ST.MT beserta beberapa orang saksi mendatangi Mabes Polri.  Kedatangan Firdaus ke Mabes  Polri yakni untuk menindak lanjuti laporan dari TIM pasangan Firdaus Ayat yang lebih dikenal dengan sebutan PAS sekalian untuk memberikan kesaksian mengenai sengketa pemilukada kota Pekanbaru yang berakhir dengan pemilihan suara ulang di semua TPS di kota Pekanbaru.

Saat di temui wartawan Saut Maruli Manik SH.MH selaku penasehat hukum TIM PAS setelah pemeriksaan Firdaus mengatakan bahwa pihaknya bersyukur karena Mabes telah menindak lanjuti laporan ari Tim PAS tentang kesaksian palsu salah seorang saksi dalam sidang pemilukada di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu." Alhamdulillah Laporan TIM Pas ke Mabes Polri telah ditindak lanjuti , tentang adanya keaksian palsu pada pesidangan di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilukada kota pekanbaru " katanya

Hari ini kesaksian pertama langsung di berikan oleh Firdaus di depan penyidik mulai pukul 10.15 sampai 15.00. dalam kesaksian tersebut Firdaus di ajukan 17 pertanyaan seputar proses pemilukada Pekanbaru yang pada dasarnya Firdaus tidak pernah mengumpulkan Massa dari Kampar seperti kesaksian salah satu saksi dalam sidang pemilukada di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya Saut juga menyampaikan laporan yang di ajukan oleh pasangan PAS ini sebagai bentuk dan upaya kesadaran dalam memberikan kesaksian di depan hukum kepada masyatarakat selain itu sebagai bentuk tanggung jawab TIM Pas kepada masyarakat Pekanbaru yang kecewa dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan untuk melakukan pemilihan ulang di semua TPS. “pihak PAS ingin keadilan itu tegak sehingga meberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak melakukan kesaksian palsu di muka hukum. Dengan demikian apa yang di lakukan team PAS menjadi pelajaran kepada masyarakat dan pasangan yang mengiukuti proses pemilukada di daerah.

Saat di Tanya apakah laporan ini ada kaitanaya dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Saut menyebutkan jelas ada semuanya akibat dari kesaksian Palsu yang di berikan oleh pihak pemohon dalam sidang di Mahkamah Konstitusi kemarin dan akibatnya menyederai ratusan ribu hati nurani rakyat yang telah memilih Firdaus Ayat. Selain itu keputusan tersebut juga telah membatalkan keputusan pleno Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru No 43 Th 2011 tentang penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru priode 2011-2016 Firdaus Ayat.

Armailis yang juga penasehat hukum Team PAS juga menambahkan selain Firdaus telah dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang mengetahui kasus ini. Saksi-saksi tersebut juga memberikan jawaban yang sama dan meragukan kebenaran dari saksi yang pernah bersaksi du Mahkamah konstitusi, mereka juga mengatakan bahwa kesaksian mengenai mobilisasi massa pada saat pemilihan tersebut tidak benar. Hal itu terungkap dari pernyataan mereka yang mengatakan bahwa mana mungkin dalam waktu yang sama bisa melihat satu peristiwa yang berbeda salah satu contoh ada kesaksian yang meyebutkan bahwa melihat dan mengawasi TPS di 12 Kecamatan padahal dia berada disalah satu TPS di kecamatan Tampan. Selain ada mobilisasi dari kabupaten Kampar yang menggunakan PO Handoyo dan juga telah di buktikan dengan surat penytetaan dari kepala desa dan pihak Handoyo yang mengatakan tiadak pengumpulan masyarakat dan tidak ada orang atau perusahaan yang menyewa mobil handoyo pada tanggal yang di sebutjkan yakni 16,17 dan 18. Selain itu kesakasian yang menyebutkan bahwa melihat masa pada malam tanggal 17 juga di bantah karena ada yang melihat saksi tersebut berada di kantor camat tampan saat kejadian monay politik yang di duga untuk memilih pasangan berseri hingga tengah malam. Jadi sangat jelas bahwa kesaksian tersebut Palsu karena kita memiliki alat bukti namun keptusana tetap berada di pihak penyidik Mabes Porli.”saksi-saksi yang di panggil hari ini mengatakan bahwa ada kesaksian yang di sampaikan di muka hukum saat sengekata pemilukada kota pekanbaru di mahkamah konstitusi beberapa waktu lalu Palsu. Saksi yang mengatakan adanya mobilisasi massa dari kabupaten Kampar. Hal ini terungkap dari keterangan saksi yang mengikuti siding di Mahkamah kontitusi tersebut”tuturnya menambahkan

Armailis juga mengatakan proses akan terus berlanjut dan akan ada saksi-saksi lain yang akan di panggil baik dari pihak pelapor maupun merlapor,namun jumlah saksi yang akan di panggil merupakan kewenangan dari Mabes Polri dan kita sangat yakin pihak penyidik akan bekerja professional untuk menuntaskan masalah ini dan kita sangat berharap dalam waktu dekat akan ada tersangka. Oleh sebab itu semua pihak meski mengawasi dan jika di butuhkan berikanlah keterangan yang sebenar-benarnya dan Mabes juga akan mengawal kasus ini hingga selesai ungkapnya.

Akyar ketua Media Centre Firdaus Ayat saat di temui di tempat terpisah menyampaikan tanggapan yang positif mengenai kasus yang di laporkan team PAS ke Mabes Polri dan berharap Mabes Porli dapat mengungkap kasus ini secara gambling tampa intervensi dari manapun. Sehingga yang benar dapat di katakan benar dan yang salah dapat di katakana salah. Selain itu semua pihak agar dapat mengawasi proses yang sedang berjalan dan meberikan keterangan yang sebenar-benarnya agar kasus ini selesai dengan cepat,tambahanya. (rls)

0 komentar:

Posting Komentar

Daerah