JAKARTA (LKARNES.COM)Polemik sengketa pemilukada pekanbaru bukan saja berakhir di Mahkamah Konstitusi, namun juga sampai ke Mabes Polri. Mabes sendiri rencana akan langsung datang ke Pekanbaru untuk. Hal ini sesuai dengan surat tertanggal 13 september 2011 memanggil 7 saksi yang semua berasal dari kabupaten Kampar.
Surat pemanggilan itu langsung dikirim ke tujuh saksi yakni Erisma Kepala desa simpang kubu dengan nomor surat pemanggilan SPgl/293a-PD/IX/Dit Pidum, Drs Zufri kepala desa batu bela nomor surat pemanggilan SPgl/294a-PD/IX/Dit Pidum, Yusjar Kepala Kampung Tanjung Rambutan nomor surat pemanggilan SPgl/294a-PD/IX/Dit Pidum. Selain itu juga di 4 warga Kampar juga di panggill yakni Mawardi,M. Yasir RE Pulungan Spd,MH, Richard alias Leo Sianturi dan M. Khalil dengan masing –masing nomor surat pemanggilan SPgl/290a-PD/IX/Dit Pidum, nomor surat pemanggilan SPgl/457-PD/IX/Dit Pidum, nomor surat pemanggilan SPgl/289a-PD/IX/Dit Pidum. Semua saksi ini di panggil kerana terkait dengan kesaksian yang di berikan Ida saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan untuk penyidik langsung datang dari Mabes Polri yakni Kombes Pol Drs. M Fadil Imran Msi, AKBP Cristomus AG, SH, MH dan AKBP Elisa Sogalray SH. Untuk tempat dan waktu pemerinkasaan Mabes meminta Polda Riau untuk menyiapkan ruangan di subdit I lantai 2 Dir Reskrim mulai pukul 10.00 pagi sampai selesai.
Surat pemanggilan itu langsung dikirim ke tujuh saksi yakni Erisma Kepala desa simpang kubu dengan nomor surat pemanggilan SPgl/293a-PD/IX/Dit Pidum, Drs Zufri kepala desa batu bela nomor surat pemanggilan SPgl/294a-PD/IX/Dit Pidum, Yusjar Kepala Kampung Tanjung Rambutan nomor surat pemanggilan SPgl/294a-PD/IX/Dit Pidum. Selain itu juga di 4 warga Kampar juga di panggill yakni Mawardi,M. Yasir RE Pulungan Spd,MH, Richard alias Leo Sianturi dan M. Khalil dengan masing –masing nomor surat pemanggilan SPgl/290a-PD/IX/Dit Pidum, nomor surat pemanggilan SPgl/457-PD/IX/Dit Pidum, nomor surat pemanggilan SPgl/289a-PD/IX/Dit Pidum. Semua saksi ini di panggil kerana terkait dengan kesaksian yang di berikan Ida saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan untuk penyidik langsung datang dari Mabes Polri yakni Kombes Pol Drs. M Fadil Imran Msi, AKBP Cristomus AG, SH, MH dan AKBP Elisa Sogalray SH. Untuk tempat dan waktu pemerinkasaan Mabes meminta Polda Riau untuk menyiapkan ruangan di subdit I lantai 2 Dir Reskrim mulai pukul 10.00 pagi sampai selesai.
Sebelumnya beberapa waktu lalu Tim PAS melaporkan Ida salah satu saksi dari Pasangan Berseri yang di anggap Tim PAS telah memberikan kesaksian palsu di mahkamah Konstitusi ke Mabes Porli.
M.Akhyar ketua Media Centre Firdaus Ayat mengakui sudah mengetahui surat pemanggilan itu, menurutnya ini langkah positif dari kasus yang telah dilaporkan dan ia berharap menguak kasus tersebut dapat terkuak dengan transparan dan adil. “kami sudah mengetahui surat pemanggilan itu dan kami menyambut baik karena ini dapat mengungkap kasus kesaksian palsu ini”jelasnya.(rilis)
Sitemap
Forum Komunikasi
Kebijakan
Kontak Me
0 komentar:
Posting Komentar