Home » » Dituduh Menempeleng, Jefry Noer Balik Laporkan Sang Dosen ke Polda Riau

Dituduh Menempeleng, Jefry Noer Balik Laporkan Sang Dosen ke Polda Riau

Written By LKAR on Rabu, 07 Maret 2012 | 22.45

F.riauterkini
PEKANBARU (LKARNEWS) Bupati Kampar Jefry Noer kembali balik melaporkan Yusrizal, dosen Hukum Adat STIE Persada Bunda, Pekanbaru dengan tuduhan pencemaran nama baik. Karena orang nomor satu di Kabupaten Kampar ini mengaku tidak pernah menempleng sang dosen.

Laporan Jefry itu diterima petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Bripka NAD Sultanik, Rabu sore (7/3/12). Usai melapor balik Yusrizal, Jefry kepada wartawan mengaku, sebelumnya dia menunggu adanya mediasi dari Yayasan Persada Bunda terkait 'salah paham' antara dirinya dengan sang dosen.

"Sebenarnya Senin kemarin saya sudah berencana untuk melaporkannya ke Polda. Tetapi saya menahan diri karena kata pihak Yayasan akan diupayakan mediasi. Setelah saya tunggu ternyata mediasi itu tidak ada, akhirnya sore ini, saya didampingi kuasa hukum melaporkan balik saudara Yusrizal ke Polda," tuturnya kepada wartawan usai membuat laporkan ke polisi.

Jefry melaporkan ke Yusrizal dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan fitnah. "Berdasarkan laporannya ke Polda, saya dibilang menampar dia. Padahal saya tidak pernah menampar dan ada banyak saksi di kantin itu waktu itu," ungkapnya.

Dari pemberitaan media, Yusrizal menuding Jefry menampar dengan menggunakan buku agenda. Tuduhan ini juga bantah oleh Bupati Kampar ini.

"Bagaimana saya menempelengnya pakai buku sedangkan jarak antara saya dengan dia waktu itu jauh. Kecuali bila buku agenda itu memiliki sinar laser," katanya dengan senyum simpul seperti yang dilansir riau terkini.com.

Kecuali itu, Yusrizal juga menuduh dirinya sering nyontek sewaktu mengikuti ujian, padahal ujian itu sendiri memang open book atau boleh buku buku. Makanya, Jefry menyangka sang dosen dengan KUHPidana dengan pasal pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah..(lkarn)

0 komentar:

Posting Komentar

Daerah