Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan menjelaskan, mobil Esemka kapan saja boleh melakukan uji coba. Setiap kali uji emisi, kata Bambang, dana yang harus dikeluarkan sebesar Rp 12 juta.
"Kapan saja mobil Esemka kalau ingin melakukan uji emisi boleh-boleh saja, enggak ada batasan waktu. Tapi sanggup enggak mereka membayar Rp 12 juta setiap kali uji emisi?" ujar Bambang seperti yang dilansir kompas.com
"Kapan saja mobil Esemka kalau ingin melakukan uji emisi boleh-boleh saja, enggak ada batasan waktu. Tapi sanggup enggak mereka membayar Rp 12 juta setiap kali uji emisi?" ujar Bambang seperti yang dilansir kompas.com
Gas buang emisi mobil Esemka tipe Rajawali menurut Bambang masih cukup tinggi. Pembuangannya sekitar karbon monoksidanya (CO) 11,63 gram/km serta hidro karbon (HC) dan nitrogen oksida (NOx) sebesar 2,69 gram/km. Untuk mobil baru seperti Esemka yang memakai bahan bakar Pertamax Plus seharusnya mampu membuang CO dengan 5 gram per km dan HC+NOx standar 0,70 gram/km.
"Batas emisi yang harus dipenuhi sudah melampaui batas hingga dua kali lipatnya. Hal inilah yang harus diperbaharui oleh tim pembuat mobil Esemka tersebut. Padahal kalau sudah pakai Pertamax Plus, pembakarannya bisa lebih baik," jelas Bambang.
"Batas emisi yang harus dipenuhi sudah melampaui batas hingga dua kali lipatnya. Hal inilah yang harus diperbaharui oleh tim pembuat mobil Esemka tersebut. Padahal kalau sudah pakai Pertamax Plus, pembakarannya bisa lebih baik," jelas Bambang.
Sitemap
Forum Komunikasi
Kebijakan
Kontak Me
0 komentar:
Posting Komentar