Home » » Pejabat Rohul Teken Pakta Integritas untuk Tuntaskan Proyek 2012

Pejabat Rohul Teken Pakta Integritas untuk Tuntaskan Proyek 2012

Written By LKAR on Rabu, 07 Maret 2012 | 22.02

PASIRPANGARAIAN (LKARNEWS)- Bupati Rokan Hulu Achmad, menegaskan tidak ingin melihat dan mendengar ada proyek dari anggaran APBD Rohul murni 2012 yang tidak selesai diselesaikan oleh rekanan akibat kelalaian Satuan Kerja (Satker).

Demikian dikatakan Bupati Achmad, didampingi Sekda Rohul Damri, dan Asisten III Tengku Afrizal, usai penandatanganan MoU (kesepahaman) penetapan kinerja dan fakta integritas, sebagai pertanggung-jawaban pelaksanaan program kegiatan 2012 yang telah tersusun dalam APBD murni 2012, diikuti seluruh kepala Satker, 16 camat, serta 6 lurah se-Rohul, di Aula Lantai III kantornya, Rabu (7/3/12).

Telah ditandatanganinya fakta integritas, diharapkan bupati terwujudnya Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi), seluruh bentuk program kerja yang merupakan tugas kewenangannya habis terbagi.

“Untuk mewujudkan hal itu, perlu disusun program kerja jelas, dimana setiap pekerjaan atau program kerja diberi fasilitas bentuk anggaran serta pajak, sehingga perlu dipahami. Kepada seluruh kepala SKPD agar memahami Tupoksi. Karena dalam Perda jelas apa yang akan dilakukan, terutama Satker baru yang memerlukan pemahaman. Kinerja Satker sangat ditentukan kepemimpinan atau vigur pemimpinnya,” himbaunya seperti yang dilansir riauterkini.com.

Majunya suatu Satker, menurut bupati tergantung energi pimpinannya. Hanya saja jika tidak dikoordinir, maka tidak akan ada hasil. Kepala Satker bekerja sesuai Tupoksi, memiliki planning, controlling, dan backuping yang didukung peralatan sehingga tidak ada alasan tidak bergerak.

“Menjadi yang terbaik itu secara global di masing-masing Satker merupakan konsekuensi Satker itu sendiri. Barometer terbaik ada ukurannya dan harus ada kriteria nya. Dengan sudah dilaksanakannya penandatangan fakta integritas ini, maka bagi yang melanggar, itu menjadi tanggung-jawab kepala Satker itu sendiri,” tegasnya.

Pada laporannya, Sekretaris Bappeda Rohul Nifzar, mengatakan penandatangan kesepahaman adalah sebagai penetapan kinerja dan fakta integritas dalam bentuk pertanggung-jawaban dalam melaksanakan program kegiatan 2012 yang telah disusun di APBD Rohul 2012.

“Pertanggung-jawaban kepala Satker, harus menjalankan amanat UU nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi. Dari program kerja yang disusun dimasing-masing Satker, merupakan kinerja yang diperjanjikan dengan kepala daerah. Kesepahaman ini dilaksanakan pada setiap program kerja,” kata Nifzar.

Usai penandatangan, nantinya disusun dokumen asli akan diserahkan ke Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bersamaan dengan Kabupaten/kota serta Provinsi Riau, yang dijadwalkan pada Minggu ke-2 bulan Maret 2012.(lkarn/rtc)

0 komentar:

Posting Komentar

Daerah