PASIR PENGARAIAN (LKARNEWS) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau bersama Unit Pelayanan Teknis Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap (UPT Samsat) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menggelar penertiban kendaraan bermotor (ranmor) plat non BM selama tiga hari di titik-titik berbeda secara mobile.Kepala Dispenda Provinsi Riau, Drs Said Mukri didampingi Kepala UPT Samsat Rohul, Zulkafli, mengatakan pelaksanaan razia plat non BM 2012 yang melibatkan Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Rohul ini merupakan hari pertama yang digelar di tepi Sungai Batang Lubuh, Dusun Pasir Jambu dan di Simpang Kumu, Kecamatan Rambah Hilir.
"Penertiban ini adalah untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor di wilayah Rohul dalam meningkatkan pendapatan dari bidang pajak di Provinsi Riau," jelasnya kepada wartawan di sela penertiban.
Di hari pertama penertiban, sebut Said, dilakukan di tiga lokasi dan sekitar 150 kendaraan bermotor berbagai jenis plat non BM terjaring atau sekitar 50 kendaraan yang terjaring di setiap titik lokasi operasi digelar.
"Ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahunnya. Kita juga sudah menggelar penertiban di Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rohul. Dan sesuai target, menjelang bulan Ramadhan, penertiban di enam kabupten dan kota di Provinsi Riau sudah selesai," sebutnya.
Said berharap pemilik kendaraan non BM di Rohul bisa segera mengurus mutasi kendaraannya ke wilayah Rohul. Karena, segala fasilitas yang digunakan seperti akses jalan masih wilayah Riau. "Sudah sepantasnya mereka juga membayar pajak di Riau. Sebab, jalan dibangun oleh Pemprov Riau sehingga pemilik kendaraan non BM juga harus membantu meningkatkan pendapatan asli daerah provinsi. Kendaraan plat non BM yang terjaring diberikan teguran berupa stiker dan pemilik kendaraan telah diimbau segera memutasikan berkas kendaraannya. Kita beri waktu tiga bulan mereka untuk memutasikan surat kendaraannya," tegas Said. (LKARN)
Sitemap
Forum Komunikasi
Kebijakan
Kontak Me
0 komentar:
Posting Komentar